5 Kali Cemari Gadis Belia, 2 Pemuda Ini Menyerahkan Diri ke Polsek Gedungaji

  • Bagikan

GEDUNGAJI, WAKTUINDONESIA – Dua terduga tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, S (16), menyerahkan diri ke Polsek Gedung Aji, Tulangbawang (Tuba), Minggu (29/8/2021) sekiar pukul 11.00 WIB.

Keduanya, yakni ZA als IN (22) dan MI als MR (22) warga Kecamatan Gedung Aji.

Kedua pemuda pengangguran itu menyerahkan diri diantarkan keluarganya.

“Mereka menyerahkan diri ke Mapolsek Gedung Aji,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Senin (30/8).

Dikatakan, sebelumnya keduanya dikejar petugas setelah polisi menerima laporan perbuatan asusila terhdap anak bawah umur, Sabtu (28/8).

Disinyalir, lima kali S digagahi keduanya.

Gadis belia warga Kecamatan Gedung Aji itu diketahui memunyai hubungan spesial (berpacaran) dengan salah satu terduga pelaku, ZA.

Menurut kapolsek Arbiyanto mulanya S yang masih berstatus pelajar pada Sabtu (28/3/20) sekitar pukul 10.00 WIB, dihubungi ZA untuk bertemu di rumah MI.

S menuruti, mendatangi rumah MI. Setelah tiba keduanya berbincang di ruang tamu.

“Tidak lama kemudian S diajak ZA masuk ke kamar MI. Di dalam kamar tersebut keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kali Ini MPAL Pesawaran Satukan Tekad Menangkan Dendi-Marzuki
  • Bagikan