Oknum Perangkat Desa di Pringsewu Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di salah satu pekon (Desa) di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Lampung, ZI (44), diamankan polisi, Minggu (4/9/21) malam.

Oknum perangkat desa itu ditangkap di areal obyek wisata Bukit Manjani Pekon Krenomulyo Kecamatan Ambarawa karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (7/9/21), menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya dugaan pesta sabu di areal obyek wisata Bukit Manjani.

Berbekal informasi tersebut Polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.

“Setelah tim melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut akurat, lalu kami langsung melakukan upaya penggrebekan,” tuturnya.

Kasat juga mengatakan pada saat proses penggrebekan diduga dua orang rekannya mengetahui kedatangan Polisi dan kemudian melarikan diri ke areal perkebunan. Polisi hanya berhasil mengamankan seorang saja, yakni ZI.

“Satu pelaku berhasil kami amankan sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat.

BACA JUGA:  Bupati Agus Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026 di Lamban Apung
  • Bagikan