PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di salah satu pekon (Desa) di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Lampung, ZI (44), diamankan polisi, Minggu (4/9/21) malam.
Oknum perangkat desa itu ditangkap di areal obyek wisata Bukit Manjani Pekon Krenomulyo Kecamatan Ambarawa karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (7/9/21), menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya dugaan pesta sabu di areal obyek wisata Bukit Manjani.
Berbekal informasi tersebut Polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.
“Setelah tim melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut akurat, lalu kami langsung melakukan upaya penggrebekan,” tuturnya.
Kasat juga mengatakan pada saat proses penggrebekan diduga dua orang rekannya mengetahui kedatangan Polisi dan kemudian melarikan diri ke areal perkebunan. Polisi hanya berhasil mengamankan seorang saja, yakni ZI.
“Satu pelaku berhasil kami amankan sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP antara lain satu buah plastik klip bersisi narkotika jenis sabu, satu buah kaca Pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu (bong) dan korek api.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Diungkapkan kasat, dalam proses pemeriksan ZI mengakui bahwa saat dilakukan penggrebekan sedang berpesta sabu dengan dua rekanya.
Polis pun saat ini tengah memburu kedua rekan ZI yang berhasil melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini ZI telah kami lakukan penahanan di rutan Mapolres Pringsewu.
“Dalam proses penyidikan perkara ZI di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara” pungkasnya.
(rul/WII)