Pemkab Pesibar Sosialisasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Sitem Merit

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, melalui menggelar sosialisasi penyusunan standar kompetensi jabatan dalam rangka penerapan sistem merit di Aula Sartika Guest House, Rabu (8/9/21).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Pesibar A Zulqoini Syarif, Kepala BKD, Syahrial Abadi, Kabag Organisasi, Sri Agustini, sejumlah kepala OPD dan peserta sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, Zulqoini Syarif, menyampaikan penyusunan standar kompetensi jabatan merupakan perwujudan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kerangka reformasi birokrasi.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa pengembangan karir ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah, serta pengembangan karir ASN dilakukan dengan mempertimbangkan integeritas dan moralitas,” kata dia.

Namun, pada kondisi saat ini pelaksanaan manajemen ASN belum sepenuhnya diselenggarakan berdasarkan sistem merit, seperti yang diamanatkan undang–undang nomor 5 tahun 2014.

Sehingga perlu dibangun ASN yang memiliki integeritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN.

BACA JUGA:  Diduga Peras Perambah, Pria Ini Ditangkap Polisi
  • Bagikan