2 Pelaku Curat Berhasil Diringkus Team Gabungan Polres Mesuji

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA – Team gabungan Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang, berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial HS (22) warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, dan MS (45) warga Desa Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (14/9/21)

Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan, Team gabungan Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang, telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di dua tempat yang berbeda. Penangkapan dilakukan berdasarkan No. Pol : LP / B-505 / VIII / 2021 / Polda Lampung / Res Mesuji / Sek Sp. Pematang, Tanggal 22 Agustus 2021,kepada waktuindonesia. id, Rabu (15/9/21).

Lebih lanjut menjelaskan, Tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada Rabu (11/08/21) sekira pukul 10.00 Wib. Awal kejadian korban meminta tolong kepada tersangka dengan inisial HS, Selasa (10/08/21), untuk menggantikan lampu yang putus didalam kamar kostnya.

BACA JUGA:  Bupati Karo Tinjau Jalan Amblas, Penanganan Ditimbun Pasir Gunung, Ini Tanggapan Warga
  • Bagikan