Dikatakan, penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran covid-19.
Kades Soni juga menyampaikan bahwa KPM Penerima BLT DD merupakan kelompok masyarakat yang tidak menerima bansos lanninya.
“Seperti PKH, BPNT, BST, Jaring Pengaman Sosial dan program bantuan pemerintah lainnya, dan KPM ini telah melalui proses musyawarah desa khusus (musdessus) terkait verifikasi, validasi dan finalisasi daftar penerima BLT DD dan tertuang dalam lampiran berita acara musdessus,” kata Soni.
(fan)





