MESUJI, WAKTUINDONESIA — Polisi Mesuji, Lampung, dikabarkan mengamankan terduga tindak pidana narkotika, Kamis (16/9/21) sekira pukul 21.00 WIB.
Kasat Narkoba IPTU Iwan Richard mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim tak menampik informasi itu.
“Benar anggota kami telah mengamankan ESS Alias Memet (35) warga Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, di kediamannya,” kata Iwan kepada waktuindonesia.id, Senin (20/9/21).
Dikatakan, penangkapan berdasarkan Sp Gas/18/IX/ 2021/Narkoba tanggal 16 September 2021.





