Warga Kecamatan Mesuji Timur Ditangkap Polisi Gergara Sabu

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA —  Polisi Mesuji, Lampung, dikabarkan mengamankan terduga tindak pidana narkotika, Kamis (16/9/21) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba IPTU Iwan Richard mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim tak menampik informasi itu.

“Benar anggota kami telah mengamankan ESS Alias Memet (35) warga Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, di kediamannya,” kata Iwan kepada waktuindonesia.id, Senin (20/9/21).

Dikatakan, penangkapan berdasarkan Sp Gas/18/IX/ 2021/Narkoba tanggal 16 September 2021.

“Dalam penangkapan Anggota berhasil mengamankan terduga bersama barang bukti, yaitu satu plastic klip kecil berisi narkotika jenis sabu, satu botol plastic kecil warna merah dengan merek salep, dua korek api gas, satu buah sumbu, satu bilah senjata tajam jenis belati.”

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Mesuji untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(fan)

BACA JUGA:  VIDEO: PPBI Lambar Ambil Bagian di Kontes Bonsai Tubaba
  • Bagikan