“Memberikan waktu kepada ketua formatur untuk menentukan kepengurusan selama 30 hari,” ujarnya.
Sementara, Dendi mengaku siap memimpin Karang Taruna Provinsi Lampung dengan program kerja yang mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.
“Ini adalah simbol, semoga pengurusan yang akan datang lebih semangat dalam menjalankan program kerja Karang Taruna hingga ke daerah pelosok di Provinsi berjuluk Sang Bumi Ruwa Jurai,” pungkasnya.
(Apr/WII).





