Teluk Pandan, Waktuindonesia – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau secara langsung penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di tempat wisata yang ada di Pesisir Bumi Andan Jejama.
Dalam tinjauannya, Dendi Ramadhona didampingi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat kabupaten, Minggu (10/10/2021).
Ketua Satgas covid tingkat Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pihaknya telah menekankan kepada seluruh pelaku usaha tempat wisata yang ada agar dapat mengangaktifkan satgas covid-19 lokal yang dimiliki tempat wisata.
“Kalau ada tim satgasnya sendiri saya yakin prokes di tempat wisata ini dapat berjalan dengan baik tidak seperti ini. Hari ini saya melihat masih ada kerumunan pengunjung, kalau ada tim satgas sendiri yang mengontrol kan bisa menegur pengunjung yang berkerumun secara langsung, jangan menunggu tim dari kabupaten turun baru penerapan prokes,” ujarnya saat mengunjungi lokasi wisata Pantai Mutun dan Pantai Putra Mutun.
Dirinya menjelaskan, selain membentuk tim satgas, para pelaku tempat wisata juga wajib menanyakan kepada para pengunjung terkait dengan kartu vaksin.
“Pemkab telah mengeluarkan surat edaran tentang izin pembukaan tempat wisata di tengah pandemi, ada beberapa point yang harus dipenuhi, salah satunya pengunjung harus menunjukan kartu vaksin maupun aplikasi vaksin kepada petugas penjaga,” ujarnya.





