Wajib PAUD Setahun pra SD di Subulussalam Disosialisasikan

  • Bagikan

Disampaikan pula, adanya dukungan terhadap penyelenggaraan PAUD berupa regulasi, karena TK/PAUD merupakan pendidikan bagi anak usia dini yang harus mendapat perhatian khusus, dan Perwal Subulussalam No.33 Tahun 2021 ini sudah sebagai regulasi untuk dijalankan.

Target Disdikbud lainnya, yakni meningkatkan Infrastruktur pendidikan yang Modern. Di tahun 2021 sebagian terget itu sudah terlaksana dan akan terus ditingkatkan.

Pemerintah menargetkan Kota Subulussalam ini menjadi Kota Santri dan Kota Pendidikan, untuk itu bagi segenap Kepala Sekolah jangan lagi berasumsi.

“Apa yang saya dapatkan dari jabatan saya, tapi berasumsilah, apa yang dapat saya kontribusikan dari jabatan saya. Demikian lah saya,” pungkas kadisdik memotivasi segenap kepsek yang hadir.

“Hari ini jaman Digitalisasi, tidak ada ruang bagi kita lalai, masyarakat memantau kita, kerja kita, keberhasilan kita. Untuk itu kita harus bisa suguhkan yang terbaik atas kerja-kerja kita,” tutupnya.

(fie/WII)

BACA JUGA:  Warga Turun Tangan Perbaiki Jalur Rundeng-Sultan Daulat, Penyumbang Sirtu Misteri
  • Bagikan