Wajib PAUD Setahun pra SD di Subulussalam Disosialisasikan

  • Bagikan

SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan gelar acara Sosialusasi Peraturan Walikota (Perwal) Subulussalam No.33 tahun 2021 tentang pelaksanaan wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra sekolah dasar (SD) di Aula Pendapa Walikota Subulussalam, Selasa (19/10/21).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subulussalam, Sairun, menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya “Sejak dilantik menjadi Kadis Pendidikan, pihaknya memiliki target mendongkrak rapor mutu pendidikan.

“Dan itu sudah terlaksana peringkat mutu pendidikan kota Subulussalam berada di posisi 13 se-Aceh,” ujarnya.

Selanjutnya, meningkatkan pencapaian jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbudristek RI

“Dan ini pun sudah tercapai.”

Untuk tahun tahun 2022 mendatang Pemko Subulussalam mendapatkan anggaran DAK Fisik Pendidikan sebesar Rp29 Milyar, ada kenaikan 110 pesen di banding tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk diketahui, di tahun 2022 kota Subulussalam merupakan daerah yang terbesar angkanya mendapatkan dana DAK fisik pendidikan di seluruh kabupaten kota se-Aceh,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:  Disdikbud Subulussalam Keluarkan SE Untuk Seluruh Kades, Ini Isinya
  • Bagikan