Wabup Fauzi Serahkan Sertifikat Tanah Warga Di Pagelaran

  • Bagikan

Pringsewu, Waktuindonesia – Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pringsewu Rustam kepada perwakilan warga di Balai Pekon Gumukmas.

40 bidang tanah warga Pekon Gumukmas dan 30 bidang tanah warga Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Jumat (22/10/).

Wakil Bupati Pringsewu mengatakan sertifikat tanah yang dibagikan dari program lintas sektoral ini merupakan bentuk kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Diskoperindag setempat.

“Hal tersebut, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berusaha, dalam rangka menggerakkan roda perekonomian,” kata Fauzi

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN, kapekon beserta perangkat dan pokmas, yang telah berupaya keras membantu masyarakat dalam pembuatan sertipikat tanah tersebut.

Sementara itu, Kepala BPN Pringsewu Rustam mengatakan , sertifikat tanah merupakan alat bukti terkuat atas hak kepemilikan tanah.

Karenanya, harus dijaga dengan sebaik-baiknya agar tak sampai hilang, mengingat sertipikat yang hilang itu jauh lebih sulit dan tergolong mahal.

“Terima kasih kepada Pemkab Pringsewu atas kerjasama yang baik selama ini. Pembuatan sertipikat tanah itu seperti tukang jahit, bahan dan ukuran dari pemda dan BPN yang menjahit”, ujarnya. (Rul/WII)

BACA JUGA:  25 Bupati Hadiri Langsung AOE di Istana Kepresidenan Bogor, Ada Sujadi Saddat
  • Bagikan