MEDAN, WAKTUINDONESIA – Seorang pria berinisial S, yang mengaku sebagai paranormal, ditangkap polisi Sumatera Utara (Sumut) yang diduga memperkosa gadis belia berumur 15 tahun. Seusia itu memang karib disebut anak baru gede (ABG).
“Kasus ini terjadi pada Agustus 2021 yang lalu. TKP-nya di Kecamatan Tebing, Kabupaten Deli Serdang,” beber Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/21).
Menurut Kombes Hadi, atas dugaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ibu korban, SA ke Subdit Renakta Polda Sumut.
Dikatakan, kasus itu berawal saat ayah korban datang kepada S untuk berobat.
Kepada keluarga korban, S mengaku bisa menyembuhkan penyakit orang tua korban dengan pengobatannya.
Sebelum mengobati, si pelaku membujuk anak pasien itu untuk ke rumah pelaku.





