Rekonstruksi Anak Bunuh Ayah di Pesawaran, 21 Adegan Diperagakan

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Polisi Pesawaran Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang ayah, M Yamin, yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya, Ubay (37), Jumat (5/11/21).

21 reka adegan diperagakan Ubay di ruang Tekab 308 Polres Pesawaran.

“Sebanyak 21 adegan, yang sama-sama tadi kita lihat bersama jaksa penuntut umum dan rekan lawyer dari tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, seusai rekonstruksi, Jumat (5/11/21).

Dirinya menjelaskan, dalam reka adegan rekonstruksi ini, Ubay mempraktekkan dugaan adegan saat membunuh ayahnya dengan cara memukul kepala dan menggantungkan korban di dapur, Minggu (26/9/21) lalu.

“Jadi setelah Ubay memukul kepala korban, kemudian mengikat leher korban dengan tali dan menggantungkan korban, jadi seolah-olah korban gantung diri,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, pihaknya mengungkapkan, motif dugaan pembunuhan tersebut karena permasalahan uang.

“Jadi dari pengakuan tersangka, dia sakit hati karena korban menitipkan sejumlah uang kepada tersangka, namun uangnya dihabiskan oleh tersangka dan akhirnya cekcok kemudian terjadilah pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Untuk saat ini, lanjutnya, tersangka akan dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Lawyer LBH Cahaya Keadilan Lampung, Nurul Hidayah mengatakan, pihaknya ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi tersangka Ubay selama dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:  Wartawan di Mesuji Divaksin Covid-19, Sempat Ada yang Berlari Ketakutan
  • Bagikan