Terungkap! Ini Wanita Pembuang Bayi Dalam Karung Goni di Asahan

  • Bagikan

ASAHAN, WAKTUINDONESIA – Polisi Asahan Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penemuan mayat bayi terbungkus karung goni di aliran sungai Sitio-tio di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji pada Selasa (16/11/21), dalam konferensi pers yang digelar Jumat (19/11/21).

Polisi menetapkan seorang wanita muda warga Kecamatan Setia Janji, FA (18), sebagai tersangka.

FA tak lain adalah wanita yang melahirkan bayi malang itu.

Menurut kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, kejadian itu berawal dari seorang warga Warsimin yang tengah berada di ladangnya menemukan karung goni dengan bau menyengat yang tersangkut di pohon sawit yang berada di aliran sungai Sitio-tio di Desa Sei Silau pada 16 November 2021 sekitar 09.00 WIB.

Warsimin menarik karung goni tersebut dengan menggunakan kayu dan membukanya.

Ternyata di dalam goni tersebut ada jasad bayi laki-laki. Ia kemudian memberitahu  temannya dan langsung melaporkan ke polsek Prapat Janji Polres Asahan.

Atas laporan warga, tim indentifikasi sat Reskrim Polres Asahan bersama Polsek Prapat Janji langsung menggelar penyelidikan.

Kinerja polisi membuahkan hasil. Petugas kemudian mendapat petunjuk dan mengamankan FA pada 18 Nopember 2021.

FA kemudian ditetapkan. FA tak lain adalah ibu kandung bayi tak beruntung itu.

BACA JUGA:  122 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Sumut: Sindikat Jaringan Internasional
  • Bagikan