MEDAN, WAKTUINDONESIA – Direktorat Reserse Narkoba Polda
Sumatera Utara (Sumut) mengamankan lima sindikat narkoba jaringan internasional, Malaysia-Sumut, Indonesia.
Kelima sindikat narkoba yang diamankan itu bernama Irwanul alias Bembeng, Abdi Irawan, Ridwan Ramadhan, Trisno Susanto, dan M Soleh.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (16/11/21), mengatakan kelima sindikat narkoba jaringan internasional yang ditangkap, hasil pengungkapan selama satu bulan mulai dari 24 September dan 26 Oktober 2021.
“Kelima orang yang kita amankan ini berasal dari Kota Tanjungbalai, Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Total barang bukti yang disita sabu seberat 122,65 kg,” katanya didamping Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.
Panca menerangkan, modus yang dipergunakan oleh para sindikat narkoba ini dalam menjalankan bisnis haramnya melalui Perairan Malaysia lalu masuk ke pelabuhan-pelabuhan kecil di Sumut.
Selanjutnya, narkoba dalam jumlah besar itu nantinya diedarkan atau dijual kepada para pengguna.





