Tunggu Regulasi Pusat, Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun Belum Dilaksanakan

  • Bagikan

Gedong Tataan, Waktuindonesia – Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berusia 12 tahun kebawah, belum bisa dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran karena masih menunggu regulasi dan surat edaran dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesawaran Media Apriliana mengatakan, hal itu belum bisa dilaksanakan karena belum adanya surat edaran dari Kemenkes yang menyatakan vaksin aman dan berapa dosis yang akan diberikan kepada anak-anak.

“Kalau untuk saat ini memang kita belum melaksanakannya, namun kalau nanti sudah turun regulasi terkait bagaimana prosedur dan berapa dosis yang akan diberikan untuk anak berusia dibawah 12 tahun tentu akan kita laksanakan,” kata dia, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, pihak Dinkes belum melakukan pendataan berapa jumlah anak berusia 12 tahun ke bawah yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Kemungkinan nantinya kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, terkait jumlah anak-anak SD yang ada di Pesawaran dan data itu yang nantinya akan kita jadikan target sasaran vaksinasi,” ujar dia.

BACA JUGA:  Harkitnas Ke-115, Bupati Dendi: Maknai Untuk Bangkit Pasca Pandemi Covid-19
  • Bagikan