LIWA, WAKTUINDONESIA – 89 dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat telah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) setempat.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pekon, Ruspel Gultom mewakili Kadis Noviardi Kuswan, Kamis (2/12/21).
Menurutnya, sejumlah pekon dimaksud telah direkomendasikan pihaknya kepada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Lambar.
“Sudah direkomendasikan kepada BPKAD, kemudian selanjutnya mereka akan meneruskan rekomendasi kepada KPPN Liwa agar ditransfer ke masing-masing pekon,” kata Ruspel.
Dijelaskan Ruspel, sejatinya presentase tahapan realisasi ADD adalah terbagi tiga. Sementara, khusus untuk pekon kategori mandiri dilakukan dua kali tahapan.
“Dari 131 pekon di Lambar, ada 10 pekon dikategorikan mandiri, berdasarkan regulasi pekon mandiri mendapat keistimewaan realisasi ADD dua tahap saja,” kata dia.
“Sehingga, 121 pekon inilah yang kini akan melakukan pencairan ADD tahap III, termasuk 89 pekon yang telah kita rekomendasikan ke BPKAD Lambar,” jelas dia.
Lanjutnya, untuk pekon yang belum melakukan tahapan pengajuan dan melengkapi admnistrasi agar disegerakan, bahkan pihaknya juga telah memberi pemberitahuan kepada masing-masing pekon terkait, mengingat telah memasuki akhir tahun 2021.
“Dari kementerian deadlinenya ialah 20 Desember mendatang tepat pukul 17.00 waktu setempat, bila tidak dengan segala konsekuensi ADD tetap berada kas negara,” tandasnya.
(erw/WII)





