LIWA, WAKTUINDONESIA – 89 dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat telah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) setempat.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pekon, Ruspel Gultom mewakili Kadis Noviardi Kuswan, Kamis (2/12/21).
Menurutnya, sejumlah pekon dimaksud telah direkomendasikan pihaknya kepada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Lambar.
“Sudah direkomendasikan kepada BPKAD, kemudian selanjutnya mereka akan meneruskan rekomendasi kepada KPPN Liwa agar ditransfer ke masing-masing pekon,” kata Ruspel.
Dijelaskan Ruspel, sejatinya presentase tahapan realisasi ADD adalah terbagi tiga. Sementara, khusus untuk pekon kategori mandiri dilakukan dua kali tahapan.





