Pengajuan Pencairan DD di Pesisir Barat Kadaluarsa, Ini Kata DPMP

  • Bagikan
Dana Desa waktu indonesia
Ilustrasi Pengajuan Pencairan Dana Desa. By WAKTUINDONESIA

Ditambahkannya, dalam proses penginputan itu, KPPN memberikan waktu hingga 17 Desember mendatang, jadi proses penginputan data usulan harus segera dilakukan, sehingga jika masih ada kekeliruan masih bisa dilakukan perubahan.

“Waktu satu minggu itu harus kita manfaatkan dengan maksimal, sehingga berkas usulan pekon yang belum di input ke sistem KPPN bisa segera dilakukan, kalaupun ada yang masih salah bisa dilakukan perubahan,” terangnya.

Sementara itu, terkait proses penyaluran dana kerekening pekon, pihaknya belum bisa memastikannya, hal itu merupakan kebijakan langsung dari KPPN tentunya dengan melihat berkas usulan yang masuk apakah sudah lengkap atau belum.

“Kita berharap Desember ini semua anggaran DD tahap tiga sudah masuk ke rekening masing-masing pekon sehingga kegiatan yang belum selesai bisa dilaksanakan, tandasnya. (WII)

BACA JUGA:  Kades Definitif Terjerat Hukum,  Desa Wirabangun Kini Punya Pemimpin Baru
  • Bagikan