Pengajuan Pencairan DD di Pesisir Barat Kadaluarsa, Ini Kata DPMP

  • Bagikan
Dana Desa waktu indonesia
Ilustrasi Pengajuan Pencairan Dana Desa. By WAKTUINDONESIA

KRUI, WAKTUINDONESIA- Seluruh pekon di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), 116 pekon, sudah menyampaikan usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga tahun 2021.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Edwin Kastolani Burtha, Jumat, Desember 2021, mengatakan dalam menyampaikan usulan pencairan DD tahap tiga tahun 2021 itu, pihaknya memberikan waktu kepada pekon agar segera mengajukan usulan.

“Sesuai surat edaran yang kita sampaikan keseluruh pekon, batas akhir penyampaikan usulan DD tahap tiga dari pekon ke DPMP pada 9 Desember,” kata dia.

Dijelaskannya, sesuai dengan batas akhir yang telah ditentukan itu, seluruh pekon telah menyampaikan usulan pencairan DD tahap tiga sebesar 20 persen dari total pagu DD masing-masing pekon.

“Sekarang tinggal proses penginputan data dokumen ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” jelasnya.

BACA JUGA:  Kena Mosi Tidak Percaya, Ini Kata Peratin Lintik Pesisir Barat
  • Bagikan