Kejari Mulai Proses Laporan Dugaan Maling Uang Rakyat di KPU Pesawaran

  • Bagikan

Kejari mulai proses laporan dugaan maling uang rakyat di KPU Pesawaran

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memulai proses pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) menindaklanjuti laporan dugaan korupsi alias maling uang rakyat di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Pesawaran, A. Dice, saat dikonfirmasi di kantor Kejari setempat, Selasa 11 Januari 2022.

“Laporan sudah kami terima, dan oleh Ibu Kajari didisposisi ke bagian intel, jadi kami akan segera melakukan Puldata dan Pulbaket atas laporan tersebut,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan terhadap beberapa pihak yang dibutuhkan keterangannya.

BACA JUGA:  Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak harus Dikebiri Kimia, Kata Plt Kadis PPPA Mesuji
  • Bagikan