Diduga Curi Alat Praktek Komputer, 3 Pria Digelandang ke Mapolres Pesawaran

  • Bagikan

“Kemudian para pelaku ke dapur sekolah lalu membawa tabung gas ukuran 3 kg, dan pelaku pergi dengan membawa barang barang tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp30 juta,” timpalnya.

Kemudian, lanjutnya, pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 04.30 Wib tim tekab 308 Polsek Gedong Tataan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah tim kami mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, kami langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti yang diamankan berupa satu buah tabung gas dan satu buah obeng telah dibawa ke Polsek Gedongtataan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Waspada.. Seekor Buaya Muara Muncul Di Perairan Teluk Pandan
  • Bagikan