Gaya Premanisme, Ketua KWRI Minta GMBI Pusat Evaluasi GMBI Pesawaran

  • Bagikan

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf resmi dipolisikan oleh tujuh lembaga Pers yang ada di Bumi Andan Jejama, akibat dugaan mengancam wartawan melalui media sosial seperti youtube dan WhatApps.

Dalam laporan mereka, ikut dilaporkan juga Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan dengan Nomor Laporan Kepolisian Nomor: STPL/B/03/I/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung tentang Ujaran kebencian provokasi dalam transaksi elektronik Jo Tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

Tujuh lembaga pers yang dimaksud adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FWKP), Ikatan Jurnalis Kabupaten Pesawaran (IJKP), Forum Wartawan Profesional Indonesia (FWPI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran yang dikoordinatori Rama Diansyah.

“Kita laporkan ke penegak hukum agar yang bersangkutan jera dan tidak diikuti oleh yang lainnya, karena apa yang disampaikan sangat mengancam profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Memang sebagai sesama manusia, kita telah memaafkan namun hukum tetap harus berjalan,” ujar Rama, Minggu 2 Desember 2022.

(WII)

 

BACA JUGA:  Mantan Ketua Diduga Gelapkan Dana BUMDes Desa Tajur Puluhan Juta
  • Bagikan