11. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp6.580.000.
12. Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp31.644.000.
13. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp7.500.000.
14.Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum Rp30.750.000.
15.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp27.425.000.
16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp42.070.000.
17. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp13.000.500.
18.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Rp43.700.000.
19. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak Rp153.000.000.
20. Penanggulangan Bencana Rp148.248.600.
21. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp275.940.000.
Sedangkan Tahap 1 Tahun 2021 Realisasi Penyaluran
Rp431.913.200.
“Saya berharap dengan hadirnya rekan-rekan media dapat membantu untuk membuka fakta sebenarnya yang terjadi di Desa Maja, pembinaan karang taruna juga perlu dipertanyakan, karena anggarannya kan ada,” harapnya.
Sementara, Kepala Desa Maja Ansori, saat dikonfirmasi melalui dua nomor handphonenya tidak dapat dihubungi, sedangkan saat ditanya kepada istrinya nomor yang aktif tidak merespon.
(WII)





