Kantor Desa Maja Kabupaten Pesawaran
MARGA PUNDUH, WAKTUINDONESIA – Realisasi Dana Desa (DD) Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran Tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 diduga sarat pelanggaran.
Hal tersebut terungkap saat investigasi yang dilakukan media ini, Rabu 26 Januari 2022.
Salah satu warga setempat, yang namanya enggan disebutkan, menyatakan banyak kejanggalan dalam penggunaan DD oleh Kepala Desa (Kades) Ansori selama menjabat.
“Pada 2020 sudah masuk masa Covid-19, banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan karena alasan kerumunan, lalu kemana anggaran tersebut dialihkan?”
Ditambahkan, dirinya tidak menampik adanya kegiatan kesenian pada termin 3 tahun 2020, namun dirinya menyangsikan pelaksanaan dengan jumlah anggaran yang dinilai sangat besar tersebut.
“Ya ada di kesenian, tapi apa betul menghabiskan dana dengan jumlah yang besar seperti apa yang dianggarkan,” sesalnya.
Untuk diketahui, pada 2020 Desa Maja memiliki banyak kegiatan yang bersumber dari DD.
1. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan) menjadi salah satu item kegiatan yang dinilai sarat pelanggaran dengan nilai anggaran mencapai Rp50.650.000.
2. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa dianggarkan Rp40.950.000.
3. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp4.500.000.
4. Pembinaan PKK Rp79.712.000.
5. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp11.850.000.
6. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp40.600.000.
7. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp10.000.000.
8. Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp38.404.400.
9. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp8.800.000.
10. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 20.000.000.





