Perangi Narkoba, Tiga Pelaku Penyalahguna Berhasil Diamankan Polres Pesawaran

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Upaya keras jajaran Polres Pesawaran dalam memberantas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya patut diacungi jempol dan diberikan apresiasi tinggi.

Terbaru, Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengaman tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba berikut barang buktinya, dari tempat yang berbeda pada Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 Wib.

“Iya, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Guruh Nangi Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon saat melakukan patroli hunting disana yang merupakan perlintasan narkoba,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasatnarkoba AKP Junaidi, Mingu 27 Maret 2022.

Dirinya menjelaskan, kedua tersangka yang pertama diamankan adalah HS (40) warga Desa Sukaraja dan EW (26) wanita asal Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus plastik bening berisi nakotika jenis sabu.

“Dari hasil peggeladahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jamin Masyarakat Aman dan Sehat Saat Lebaran, Polres Gelar OKK 2022
  • Bagikan