Maling Kabel Tower Telkomsel, Warga Bandar Lampung Diringkus Polisi

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – HN (41) warga Jl. RA Basid Gg. Paring LK 2 Kelurahan Labuhan Dalam Kecamatan Tanjung Senang Kodya Bandar Lampung, diamankan Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran.

HN diamankan polisi karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa kabel tembaga grounding tower Telkomsel yang ada di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran diwakili Kanit Reskrim Iptu Bambang Heryanto mengatakan, kejadian itu pada Kamis 3 Maret 2022 sekira pukul 05.30 Wib.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke area tower Telkomsel dengan melompati pagar merusak kawat berduri lalu pelaku mencongkel tutup bak grounding menggunakan linggis untuk melepaskan baut kabel panel dari dalam tanah,” kata dia, Jumat 4 Maret 2022.

“Setelah itu pelaku memutus kabel yang berada diluar tembok gudang dan yang berada diatas tower menggunakan tang, dan pelaku juga mencongkel besi penutup kabel menggunakan linggis,” timpalnya.

Menurutnya, ada warga yang melihat pelaku kemudian warga memberikan informasi kepada pihak Polsek Gedong Tataan, dan anggota langsung menuju ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:  PTPN 7 Way Berulu Sambut Baik Kunjungan PWI Pesawaran
  • Bagikan