Kendati demikian, jika pemilik usaha tersebut ingin membuka usaha lain seperti membangun pabrik, perumahan, hotel maka kami bantu, namun kalau untuk tambang tidak di perbolehkan.
“Tadi sudah kami lakukan pembinaan juga terhadap pemilik usaha, jika dia ingin membuka usaha lain kami akan bantu, tapi kalau untuk usaha tambang tetap tidak diperbolehkan,” jelasnya.
“Kalau untuk sanksi tegas dari pemerintah ya kita segel, untuk sanksi pelanggaran hukumnya kami akan serahkan kepihak terkait aparat penegak hukum,” pungkasnya.
(WII)





