Pihak Tambak Udang Akui Tak Miliki Izin IPAL Kementrian

  • Bagikan

Diberitakan sebelumnya, aktivitas salah satu tambak udang yang ada di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran menuai sorotan, pasalnya limbah yang dihasilkan cemari lingkungan sekitar.

Limbah yang dihasilkan juga menimbulkan bau tak seda saat musim panen. Tak hanya itu, diduga limbahnya cemari laut di Kawasan Ekowisata Mangrove Petengoran.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, persoalan limbah tersebut sudah lama terjadi bahkan sudah pernah dilaporkan ke pemerintah desa namun tidak ada tindaklanjutnya.

“Keberadaan aktivitas tambak udang diduga tak sesuai dengan kaedah lingkungan hidup. Maka kami minta kepada Dinas terkait untuk mengkaji ulang aktivitas tambak tersebut,” kata dia, Jumat 8 April 2022.

(WII)

 

BACA JUGA:  Gandeng Kejari dan Polres Pesawaran, PWI Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan UU Pers
  • Bagikan