LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung berpamitan usai melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 di Kabupaten Lampung Barat, Rabu, 20 April 2022.
Tim BPK Lampung yang diketuai Hary Herdiman mendatangi ruang kerja Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.
Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Adi Utama; Inspektur, Sudarto; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat Okmal juga tampak mendampingi Bupati Parosil.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengapresiasi Tim Pemeriksaan BPK RI Provinsi Lampung yang sudah menyelesaikan tugas terkait dengan pemeriksaan LKPD tahun 2021 di Kabupaten Lampung Barat.
“Saya bersyukur di bulan yang penuh dengan berkah ini, Tim BPK RI Provinsi Lampung telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan sudah bekerja dengan bersungguh-sungguh,” ujar Bupati Parosil dikutip dari keterangan Diskominfo Lampung Barat.
Bupati Parosil bahkan merasa sangat terbantu karena adanya sebuah catatan rekomendasi yang diberikan Tim BPK RI untuk Pemkab Lampung Barat.
“Saya sudah menerima catatan rekomendasinya, tentu ini menjadi PR untuk para Kepala Perangkat Daerah.”
Parosil mengatakan bahwa catatan rekomendasi tersebut berisikan langkah-langkah sekaligus menjadi prioritas Pemkab Lampung Barat terhadap Pemeriksa LKPD ditahun mendatang.
“Besar harapan pak Bupati, hasilnya tidak akan beda jauh dari hasil sebelum,” tambanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan LKPD tahun 2021, Hery Herdiman mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemkab Lampung Barat yang telah berkontribusi untuk hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 ini.
“Terima kasih kepada Kepala Perangkat Daerah setempat yang telah berkoordinasi dan berkontribusi sehingga pemeriksaan berjalan lancar. Kami telah menyelesaikan pemeriksaan, semoga nanti apa yang kurang bisa diperbaiki,” imbuhnya.
Selain itu, pada saat melakukan pemeriksaan menurutnya, pihak dari tim BPK tidak mengalami kesulitan dan hambatan dalam melakukan pemeriksaan. Dirinya juga menerangkan pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif.
“Pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif, artinya tidak mencari-cari kesalahan sebagaimana pemeriksaan ini dilakukan sesuai prosedur dari Tim BPK,” tandasnya. ***(WII)