Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara, Cekcok Di Pantai Mutun

  • Bagikan

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dua rombongan wisatawan di Pantai Mutun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung yang dikabarkan sempat terlibat saling pukul dan saling lapor ke Polres Pesawaran, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara awal oleh Satreskrim Polres Pesawaran.

Dua rombongan itu, yakni rombongan AC dari Kabupaten Lampung Barat dan rombongan FK yang disebut mengendarai mobil pajero dari Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kemarin pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pantai Mutun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

“Kemarin sudah dilakukan olah TKP, untuk mengetahui seperti apa kejadian tersebut, dan kita juga sudah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP,” kata Supriyanto, Minggu 8 Mei 2022.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti, kemudian akan dilakukan analisa dan gelar perkara awal.

“Setelah barang bukti sudah terpenuhi semuanya, nanti kita lakukan gelar perkara awal,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, saat ini masih dalam penyidikan, kita juga nanti akan meminta keterangan dari pengelola destinasi wisata pantai Mutun.

“Kita lihat dulu hasil pemeriksaannya seperti apa, ya insyaallah dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara awal,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  Tak Lagi HET, Migor Ikuti Harga Mekanisme Pasar
  • Bagikan