Janjikan Jadi Honorer, Ibu Muda Tipu Korban Ratusan Juta

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – DPS (30) seorang wanita warga Jl Pancasila Sakti Sumber Rejo Kemiling Kota Bandar Lampung diamankan Tim Tekab 308 Polres Pesawaran.

DPS diamankan polisi karena menjadi pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban Japriyanto (34) warga Jalan Raya Natar No.252 Natar Lampung selatan

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, kejadian tersebut terjadi Jumat 14 April 2019 lalu, di Perumahan Asri Jaya Indah Permai Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan mengatakan bisa menjadikan korban dan kawan-kawan menjadi pegawai honorer di Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung dengan syarat para korban harus menyetorkan uang terlebih dahulu kepada terlapor,” kata Supriyanto, Kamis 12 Mei 2022.

“Lalu setelah uang para korban di serahkan maka para korban akan di berikan surat keputusan pegawai honorer di Pemerintah Kota Bandar Lampung selambat-lambatnya tiga bulan,” tambah dia.

Dirinya menjelaskan, karena bujuk rayu tersebut maka para korban selanjut nya menyetorkan sejumlah uang kepada terlapor, namun setelah uang disetorkan sampai dengan saat ini para korban belum bekerja seperti yang dikatakan oleh terlapor tersebut.

“Sampai saat ini terlapor sudah tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi maka atas kejadian tersebut korban dan kawan-kawan mengalami kerugian di tafsir sebesar Rp392.500.000 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Hadir di Musrenbang 2 Kecamatan, Bupati Dendi Sebut Prioritas Pembangunan Harus Cermat
  • Bagikan