KRUI, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tanah Calon Mapolres Pesisir Barat, di Villa Repong Ramdo Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu, 25 Mei 2022.
Penandatangananan NPHD Tanah Calon Mapolres Pesisir Barat itu dihadiri Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Hadi Saepul Rahman.
Penandatanganan NPHD tanah calon Mapolres Pesibar itu, juga turut disaksikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jon Edwar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Edwin Kastolani Burtha, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Unzir, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Armand achyuni.
Berdasarkan NPHD antara Pemkab Pesibar dengan Kepolisian Resor Lambar Tentang Pemindahan Tanganan Milik Daerah No: 590/7/IV.04/HK.PSB/V2002 dan NOMOR : B/01/V/2022/RES LAMBAR
Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal berharap bahwa dengan ditandatanganinya NPHD tanah calon markas Polres Pesibar akan mempercepat proses pembentukan Polres Pesibar.
“Pemkab Pesibar dan masyarakat berharap kehadiran Mapolres Pesibar nanti bisa menambah keamanan dan kenyamanan yang selama ini sudah dibangun oleh Polres Lambar untuk masyarakat Pesibar,” ungkap Bupati Agus. (WII)