Berdasarkan NPHD antara Pemkab Pesibar dengan Kepolisian Resor Lambar Tentang Pemindahan Tanganan Milik Daerah No: 590/7/IV.04/HK.PSB/V2002 dan NOMOR : B/01/V/2022/RES LAMBAR
Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal berharap bahwa dengan ditandatanganinya NPHD tanah calon markas Polres Pesibar akan mempercepat proses pembentukan Polres Pesibar.
“Pemkab Pesibar dan masyarakat berharap kehadiran Mapolres Pesibar nanti bisa menambah keamanan dan kenyamanan yang selama ini sudah dibangun oleh Polres Lambar untuk masyarakat Pesibar,” ungkap Bupati Agus. (WII)





