Buruh Tani Nyambi Jual Sabu Diringkus Polisi Di Negeri Katon

  • Bagikan

Dirinya mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu, Berat bruto bb Sabu 4,78 gram, satu buah timbangan scale, satu buah skop plastik, satu buah dompet warna merah biru dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam, telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  Polres Turun Cari Tau Penyebab Longsor Di Teluk Pandan
  • Bagikan