“Kepala Desa beserta perangkatnya dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilakukan agar proses penyelenggaraan dapat berjalan dengan baik,” ujar dia.
“Untuk pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan dan pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa akan semakin berdaya saing dan berdaya guna, sebagaimana harapan kami desa-desa di Provinsi Lampung semakin Berjaya,” pungkasnya.
(WII)





