“Karena kalau memang oknum guru tersebut tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai guru. Ya tidak mungkin sertifikasi gajinya bisa turun,” ujarnya.
“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya seperti apa baru nanti kita ambil langkah tegas,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Dolok Saribu, Oknum ASN guru di SMP Negeri 20 Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran diduga bertahun-tahun tak pernah menunaikan tugasnya sebagai guru.
Mansur Kepala Sekolah SMPN 20 Punduh Pedada mengatakan, selama dirinya menjadi Kepsek di SMPN 20, dirinya tidak pernah bertemu dengan Oknum guru tersebut.
“Saya sudah setengah tahun menjadi Kepsek disini, namun saya tidak pernah melihat atau bertemu dengan Dolok, karena memang Dolok itu sudah lama tidak masuk di kantor untuk mengajar,” kata Mansur, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat 8 Juli 2022.
(WII)





