Akui Perannya 55 Persen, Pemkab Pesisir Barat Berharap TKD Diangkat ASN

  • Bagikan
honorer diangkat pppk
Soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK, BKPSDM Pesisir Barat Tunggu Aplikasi Pendataan Tenaga non ASN dari BKN. Foto: Ilustrasi tes CASN/istimewa

KRUI, WAKTUINDONESIA – Kelangsungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) 55 persen di antaranya disumbangkan oleh peranan tenaga kontrak daerah (TKD).

Mengingat Pesibar sendiri merupakan sebuah kabupaten yang baru berumur sembilan tahun dan dengan terbatasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kabupaten paling bungsunya Provinsi Lampung itu.

Menurut Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jon Edwar, Jumat, 5 Agustus 2022, bahwa keberadaan TKD dalam membantu kelangsungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat sangat berperan besar.

“Jika TKD di Pesibar dihapuskan atau diputuskan hubungan kerjanya, bisa berpengaruh terhadap kelangsungan roda pemerintahan dan hampir bisa dipastikan pelayanan ke masyarakat bisa lumpuh,” ujar Jon.

BACA JUGA: Soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK, BKPSDM Pesisir Barat Tunggu Aplikasi Pendataan Tenaga non ASN dari BKN

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat Pencurian Motor di Kotajawa Bengkunat
  • Bagikan