“Jumlah TPS kita pada tahun 2024 mendatang, mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah TPS pada tahun 2019 lalu yang berjumlah 1481, hal ini disebabkan karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pesawaran mengalami penurunan, makanya ada penurunan jumlah TPS,” ujar dia.
Dirinya mengungkapkan, kalau untuk jumlah Adhoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terdapat sebanyak 55 orang untuk 11 kecamatan, sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdapat 432 orang yang tersebar di 144 desa.
“Kemudian ada juga Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang jumlahnya sesuai dengan TPS yang ada di Kabupaten Pesawaran, serta ada penambahan tiga orang sekertariat yang membantu tugas dari PPK dan PPS,” pungkasnya.
(WII)





