Staf Ahli Bupati Pringsewu Dikabarkan Jadi Tersangka Di Polda Lampung

  • Bagikan

“Ya, sampai saat ini kami belum mengetahui dan laporan dari yang bersangkutan, terkait kasus apa dan masalahnya apa”, kata Aditya Gumiwang melalui sambungan telpon, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut Aditya, pihaknya belum bisa mengeluarkan keterangan dan berkomentar banyak,dan juga belum ada perintah dari atasan

“Kami belum tahu dan paham permasalahannya apa, apalagi tidak ada informasi dari yang bersangkutan, jadiĀ  belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut,” jelasnya.

Diketahui, Kepolisian Daerah Lampung menetapkan oknum ASN Pemkab Pringsewu sebagai tersangka dalam kasus dugaan sindikat joki Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Provinsi Lampung pada tahun 2021 yang lalu.

Dengan penetapan itu total tersangka sementara ini berjumlah enam orang, lima orang lainnya telah menjalani sidang.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Hadiri Rakor Kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Dengan Gubernur Arinal
  • Bagikan