MANGGALA, WAKTUINDONESIA – Dalam kurun waktu 10 hari, puluhan terduga pelaku tindak pidana perjudian berhasil diringkus polisi Tulangbawang, Lampung.
Puluhan terduga judi itu dicokok Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang, Polda Lampung dan jajaran sejak tanggal 16 – 25 Agustus 2022.
Dalam kurun waktu itu polres dan polsek jajaran berhasil mengungkap delapan kasus perjudian dengan pelaku sebanyak 20 orang.
Demikian ditandaskan Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, KBO Satreskrim Iptu Abdullah dan KBO Satresnarkoba Ipda Sigit Yudha Asmara saat menggelar konferensi pers, di halaman mapolres setempat, Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari 20 yang ditangkap itu tersebut, 17 di antaranya laki-laki. Tiga lainnya perempuan.
Untuk kasus, rincian 12 pelaku judi kartu remi, lima pelaku judi koprok dan tiga pelaku judi toto gelap (togel).





