DPRD Pesisir Barat Setujui Ranperda APBD 2023

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun anggaran 2023, yang dipusatkan di ruang rapat DPRD Pesibar, Senin, 31 Oktober 2022.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I, Ripzon Efendi, Wakil Ketua II, Ali Yudiem dan anggota DPRD Pesibar lainnya, dihadiri oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, Plt Sekkab, Jalaludin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesibar yang disampaikan Rohan Efendi, dalam laporannya memaparkan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh OPD terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

TAPD Pesibar menyampaikan gambaran APBD Tahun Anggaran 2023 di luar pinjaman daerah.

“Itu sebesar Rp738,6 miliar lebih, disertai penjelasan besaran utang pemerintah daerah sebesar Rp154 miliar di luar hutang BPJS dan SMA Kebangsaan,” jelas Rohan.

Berkenaan dengan ihwal dimaksud, Banggar DPRD memberikan beberapa catatan serta masukan untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, antara lain Banggar DPRD menyetujui pengurangan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp80 miliar dengan rincian penggunaan yakni pembayaran hutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga (PT Nindya Karya, PT Jaya Konstruksi dan rekanan) sebesar Rp60 miliar yang wajib dibayarkan pada Tahun 2023. Dengan mengutamakan pembayaran kepada PT Nindya Karya dan PT Jaya Konstruksi.

“Lalu, penggunaan anggaran sebesar Rp20 miliar diperuntukan untuk belanja atau pembiayaan kegiatan-kegiatan pada OPD, baik yang diputuskan Banggar DPRD dan TAPD ataupun yang disarankan oleh Banggar kepada TAPD untuk mengaturnya pada kegiatan yang dirasa penting atau mendesak,” papar Rohan.

BACA JUGA:  Dinas PMPTSP Pesisir Barat Imbau Pelaku UMKM Urus NIB

Lanjut Rohan, Banggar DPRD juga menyetujui anggaran sebesar Rp11 miliar untuk kegiatan DPUPR. Menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp1,2 miliar, pada BKPSDM berkenaan kegiatan lelang Sekkab dan Prajabatan CPNS agar dilaksanakan pada Tahun 2023. Selain itu, menyetujui penambahan anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebesar Rp250 juta.

“Itu untuk pembangunan satu posko pantau gangguan hewan liar di Wayharu dan Rp50 juta untuk biaya perjalanan dinas,” urainya.

Lebih jauh Rohan menerangkan, Banggar DPRD merekomendasikan terkait MOU/Nota Kesepahaman dengan Dirjen Imigrasi agar TAPD menyiapkan anggaran operasionalnya sebesar Rp300 juta pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Lalu, menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp75 juta untuk pengadaan laptop sebanyak 10 unit dan Rp10 juta untuk pengadaan genset.

“Selanjutnya, menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Kesehatan untuk membayar Dokter Spesialis sebesar Rp1,1 miliar, dan meminta TAPD Pesibar memperhatikan kegiatan urgent pada Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Selain itu kata dia, Banggar menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Perikanan sebesar Rp150 juta untuk pembuatan rumpon/pemikat ikan di dua titik lokasi dan Rp75 juta untuk kegiatan pencegahan stunting.

Menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp150 juta pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana untuk sosialisasi pencegahan kekerasan anak bawah umur di sekolah-sekolah seluruh kecamatan di Pesibar.

  • Bagikan