GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Kadis, Kabid, beserta seluruh pegawai hingga petugas kebersihan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran dilakukan pemanggilan oleh Inspektorat setempat.
Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan terkait laporan dugaan Kadis Perkim Firman Rusli beserta Kabid tidak pernah berada di kantor.
“Sudah kita lakukan pemanggilan dan BAP terhadap seluruh pegawai Dinas Perkim, mulai dari Kadis, semua pegawai hingga petugas kebersihannya,” kata Singgih, Kamis 8 Desember 2022.
“Mereka juga sudah membuat surat pernyataan, yang nantinya surat pernyataan tersebut kita limpahkan ke Sekda Kabupaten Pesawaran,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, hasil pemeriksaan dan BAP tersebut langsung di limpahkan ke Sekda, kemudian untuk tindak lanjutnya Sekda yang memutuskan.
“Kita hanya melakukan pemeriksaan, BAP saja, kita juga sudah memberikan surat pernyataan tertulis kepada bapak Sekda dan untuk sanksinya ada teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak menyenangkan, kemudian nanti bapak Sekda yang memutuskan,” ujar dia.





