“Karena penilaian evaluasi mandiri akan dilaksanakan pada awal bulan Februari tahun 2023, maka segera mempersiapkan eviden sesuai dengan instrumen-instrumen pada indikator KLA,” ujar dia.
“Sedangkan untuk memaksimalkan evaluasi KLA tahun 2023 ini, maka akan dibuat Surat Perintah Tugas (SPT) penanggungjawab dari masing-masing OPD atau lintas sektor terkait dalam pemenuhan indikator KLA,” pungkasnya.
(WII)





