“Untuk pelaksanaan GEMAPATAS pada Kantor BPN Kabupaten Pesawaran dipusatkan di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng,” tambahnya.
Dirinya berharap dengan adanya pencanangan GEMAPATAS tersebut, para pemilik tanah, baik perorangan, Badan Hukum maupun Instansi Pemerintah dapat meningkatkan kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas letak tanahnya.
“Dan tidak sengketa dengan tanah tetangga. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan acara ini, terutama kepada masyarakat Indonesia, Semoga PTSL semakin cepat selesai menuju Indonesia Lengkap,” pungkasnya.
(WII)





