GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Guna menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL) tahun 2023, Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), sebanyak 1530 patok batas di dua kecamatan di kabupaten setempat.
Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Aan Rosmana mengatakan pada rangkaian acara GEMAPATAS yang berlangsung secara luring di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penyerahan anugerah MURI sebagai “Rekor Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak.
“Sudah dilaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas secara serentak diseluruh Indonesia, sebanyak satu juta batas tanah atau patok. Jumlah satu juta patok ini menjadi angka baru yang dicatatkan dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Rekor Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak,” kata Aan, Jumat 3 Februari 2023.
Aan mengatakan, untuk BPM Kabupaten Pesawaran saat ini sudah terpasang patok atau tanda batas di dua desa, yaitu Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 1.500 patok dan sebanyak 30 patok di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Pesawaran.
“Jadi jumlahnya yang sudah terpasang saat ini, 1.530 tanda batas dari target 1.500 patok atau tanda batas,” ujarnya.





