Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan Konveksi Hak Anak Bagi Stakeholder

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran, menggelar pelatihan konvensi hak anak bagi organisasi pemerintah, non pemerintah, media, dan dunia usaha, forum anak, PATBM, bagi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak tahun 2023.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sunyoto mengatakan, Peraturan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) menegaskan, bahwa, KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Sedangkan Konvensi Hak Anak sendiri merupakan sebuah perjanjian hukum internasional tentang hak-hak anak yang disahkan oleh majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB),” kata dia, di kantor Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa 14 Maret 2023.

Dirinya mengungkapkan, dalam menerapkan Konvensi Hak Anak, negara peserta konvensi mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturan dalam bentuk regulasi, kebijakan, program dan kegiatan serta melihat sejauh mana peran perangkat daerah/instansi pemerintah, non pemerintah, organisasi, lembaga masyarakat, media, dunia usaha dan stakeholder lainnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Melalui kegiatan pelatihan ini, saya berharap para peserta dapat memahami isi dari konvensi hak anak, dan mengimplementasikannya ke dalam program dan kegiatan serta berkomitmen, berkoordinasi, berkolaborasi, dan berpartisipasi aktif dalam pemenuhan hak hak anak dan perlindungan anak, sebagaimana tertuang dalam lima (5) Klaster KLA sehingga Kabupaten Pesawaran dapat menjadi Kabupaten Layak Anak,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Pesawaran Maysuri mengatakan, setiap anak harus diajarkan bersikap asertif dan berani berkata tidak untuk hal yang tidak benar dan membuat anak merasa tidak nyaman. Berkata tidak menjadi salah satu upaya mencegah kekerasan pada anak.

BACA JUGA:  KPK Observasi Pesawaran, Pastikan Kabupaten Anti Korupsi
  • Bagikan