PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Suherman menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan milik salah satu warga Kecamatan Banyumas ke Polres setempat.
Penyerahan senpi tersebut, disaksikan langsung Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Menurutnya, bahwa senpi rakitan yang diserahkan ke pihak Kepolisian tersebut adalah milik salah satu warganya. Senpi tersebut secara sukarela diserahkan ke Polisi karena takut disalahgunakan.
Ia juga mengatakan, dirinya siap membantu pihak Kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan agar segera diserahkan ke aparat penegak hukum.
”Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama dalam menjaga kondusifitas keamanan di Pringsewu,” kata Suherman usai menyerahkan senpi rakitan di Polres Pringsewu, Minggu 28 Mei 2023.
Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengucapkan, terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu yang selama ini sudah aktif bersinergi dengan Polri, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di kabupaten Bumi Jejama Secancanan.
Ia juga mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat yang secara sukarela sudah bersedia menyerahkan barang berbahaya tersebut ke Polisi.





