Lalu, lanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tegineneng untuk ditindak lanjuti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru No.Pol BE 3682 RU, satu buah kunci leter T dengan dua mata kunci milik pelaku dan satu unit Hp Android warna coklat,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, setelah mengetahui pelaku dihajar massa, pihaknya langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
“Setelah dilakukan perawatan pelaku dinyatakan telah meninggal dunia,” pungkasnya.
(WII)





