Dinkes Pesisir Barat Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menkes

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan (Menkes) setelah dinyatakan bebas malaria pada Tahun 2022 lalu berdasarkan Komite Ahli Penilaian Eliminasi Malaria (Kopem) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Kamis (15/6),

Kepala Dinkes Pesibar, Tedi Zadmiko mengatakan penyakit malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit plasomodium. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut. “Malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada kawasan timur Indonesia,” ungkap Tedi.

Diterangkannya, jumlah kasus malaria di Indonesia pada Tahun 2021 sebesar 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439. “Kemenkes menargetkan Indonesia bebas malaria di Tahun 2030. Pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030 didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria,” lanjutnya.

Masih kata Tedi, berdasarkan sidang Komite Ahli Penilaian Eliminasi Malaria (Kopem) Kemenkes pada bulan November Tahun 2022 Pesibar telah dinyatakan bebas malaria dengan kriteria tidak ada kasus indigenous (penularan setempat) selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2020, angka Annual Parasite Incidence (API) di bawah 1,000 per 1.000 penduduk, dan angka slide positif malaria di bawah 5,00 persen.

“Bersamaan dengan Peringatan Puncak Hari Malaria Sedunia 24 April 2023 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 15 Juni 2023 di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Menkes yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada Pesibar Bersama dengan 5 Provinsi dan 30 kabupaten/kota lainnya yang telah memenuhi persyaratan Eliminasi Malaria.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Pesisir Barat Maklum Jika Tokoh Adat di Wayharu Ancam Demo BBTNBBS-Boikot Pemilu 2024, Ini Alasannya

Lebih jauh Tedi menerangkan pihaknya selalu berkomitmen agar di Negeri Para Sai Batin dan Ulama itu bebas dari penyakit Malaria. Menurut Tedi penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerjasama seluruh stakeholder dan sinergi antara pemerintah, Dinkes, dan masyarakat yang sangat diperlukan dalam pencegahan penyakit Malaria.

“Pesibar merupakan daerah tujuan wisata terutama wisata pantai/bahari yang tentunya dengan ditetapkannya Pesibar sebagai daerah bebas malaria dapat semakin menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi Pesibar,” imbuh Tedi.

Tedi berkomitmen bahwa Kabupaten Pesibar dapat menggerakkan seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru dan kematian akibat malaria serta mengkoordinasikan semua upaya yang diperlukan secara menyeluruh, terpadu, serentak, dan berkesinambungan demi mendukung tercapainya Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030.

“Kedepan diharapkan Pesibar bisa mempertahankan status bebas malaria dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat,” tukasnya. (ers/WII)

  • Bagikan