KRUI, WAKTUINDONESIA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan (Menkes) setelah dinyatakan bebas malaria pada Tahun 2022 lalu berdasarkan Komite Ahli Penilaian Eliminasi Malaria (Kopem) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Kamis (15/6),
Kepala Dinkes Pesibar, Tedi Zadmiko mengatakan penyakit malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit plasomodium. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut. “Malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada kawasan timur Indonesia,” ungkap Tedi.
Diterangkannya, jumlah kasus malaria di Indonesia pada Tahun 2021 sebesar 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439. “Kemenkes menargetkan Indonesia bebas malaria di Tahun 2030. Pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030 didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria,” lanjutnya.
Masih kata Tedi, berdasarkan sidang Komite Ahli Penilaian Eliminasi Malaria (Kopem) Kemenkes pada bulan November Tahun 2022 Pesibar telah dinyatakan bebas malaria dengan kriteria tidak ada kasus indigenous (penularan setempat) selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2020, angka Annual Parasite Incidence (API) di bawah 1,000 per 1.000 penduduk, dan angka slide positif malaria di bawah 5,00 persen.
“Bersamaan dengan Peringatan Puncak Hari Malaria Sedunia 24 April 2023 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 15 Juni 2023 di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Menkes yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada Pesibar Bersama dengan 5 Provinsi dan 30 kabupaten/kota lainnya yang telah memenuhi persyaratan Eliminasi Malaria.





