“Dan syarat dalam aktivasi IKD itu ialah dengan sudah memiliki E-KTP dan juga ponsel android. Jadi sembari menunggu dalam proses menyelesaikan kebutuhan dokumennya, kami juga meminta agar dapat melakukan aktivasi KTP digital,” timpalnya.
Kemudian lanjutnya, untuk cara lainnya adalah dengan melakukan aktivasi jemput bola atau dengan pelayanan keliling di desa-desa.
“Lalu dalam seminggu dua kali Disdukcapil berkeliling kepada kantor OPD di Pesawaran dan melakukan penyisiran bilamana pegawai belum memiliki IKD dan kami bantu,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, ketiga cara itulah yang saat ini telah dilakukan dan menjadi ikhtiar dalam mendongkrak kepemilikan KTP digital untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Dan disamping dengan ikhtiar yang dilakukan ada beberapa kendala yang tak bisa dipaksakan untuk masyarakat memiliki IKD.
“Kendala tersebut adalah keterbatasan dalam mengakses IKD dalam hal ini tidak memiliki ponsel android dan apabila masyarakat yang menginginkan untuk membuat KTP digital namun syaratnya tidak terpenuhi pihaknya pun tidak memaksa, karena hal ini berkaitan dengan data-data yang ada pada ponsel android pribadi masyarakat,” katanya.
“Kalau dari sisi internal Disdukcapil juga masih dalam keterbatasan alat. Dan mudah-mudahan pemerintah dapat membantu dengan pengadaan alat, sehingga apabila memiliki alat yang sudah menunjang itu tentu dapat bekerja tak hanya pada satu titik saja,” pungkasnya.
(WII)





